Ketaatan Masyarakat Barsel Melaksanakan Prokes Semakin Baik

DEDDY/BERITA SAMPIT : Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barsel saat menggelar operasi yustisi diseputar wilayah kota Buntok.

BUNTOK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat gencar menggelar operasi yustisi di daerah tersebut

“Operasi yustisi yang digelar tersebut, pelanggar prokespun semakin menurun hal ini dibuktikan hingga terjaring empat orang pelanggar prokes dalam setiap gelaran operasi yustisi,” kata Kasi Linmas Satpol PP Barsel Juniriadi kepada beritasampit.co.id disela-sela kegiatan operasi yustisi, Rabu 16 Maret 2022.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Dikatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Barsel Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penerapan Prokes Penanganan Covid-19, serta dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19 yakni dengan selalu menerapkan 5M yakni mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Menurutnya, selama melaksanakan operasi yustisi ini, tentunya Satgas Penanganan Covid-19 Barsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sebab tingkat ketaatan dalam menjalankan prokes semakin baik.

“Walaupun tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati prokes semakin baik, kita tidak henti-hentinya tetap menghimbau agar selalu mentaati prokes hal ini demi kebaikan diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari wabah yang mematikan ini,” pinta Juniriadi. (Ded/beritasampit.co.id)