Pelaku Pencurian yang Sering Beraksi di Kota Kasongan Berhasil Diamankan

IST/BERITA SAMPIT - Pihak Kepolisian saat mengamankan pelaku dan pelaku MS menunjukan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencuriannya.

KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Sat Reskrim Polres Katingan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku komplotan pencuri yang kerap beraksi di beberapa tempat di wilayah kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial MS Alias SIM, Len Alias GUL, dan satu lagi berinisial MM masih dilakukan pengejaran oleh Kepolisian.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, membenarkan informasi pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“Keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil dari kerjasama personil Polres Katingan khususnya Polsek Katingan Hilir dan Sat Reskrim Polres Katingan,” jelas Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, Rabu 16 Maret 2022.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Dijelaskan penangkapan komplotan pencurian ini berawal dari laporan surat dari kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan Dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan Irwanto, pada Rabu 9 Februari 2022.

Laporan surat tersebut terkait pemberitahuan kepada pihak Polsek Katingan Hilir bahwa dari bulan Januari sampai Februari 2022 bahwa barang aset milik DLH Katingan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Pendahara Lama telah hilang karena dicuri.

Kemudian, Eko Priono menjelaskan, berkat informasi yang didapat dari masyarakat akhirnya Unit Reskrim polsek katingan Hilir di back up team Jatanras Sat Reskrim Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku MS Alias SIM yang sudah menjadi target pada Minggu 13 Maret 2022, sekira pukul 03.00 Wib, di desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Setelah diamankan. Pelaku MS menunjukan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencurian, pada Selasa 15 Maret 2022. Salah satunya adalah barang aset milik DLH Katingan di TPA jalan Pendahara Lama telah hilang karena dicuri,” jelas Eko Priono.

Lebih lanjut Kapolsek Katingan Hilir menyampaikan agar masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas agar segera ditindak lanjuti sehingga dapat tercipta situasi yang aman kondusif. (Annas/beritasampit.co.id).