Integrasi Gender Dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran, Pemprov Kalteng Gelar PUG

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar Dinas P3APPKB Kalteng di Aula Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi dalam bentuk Penyusunan Anggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2022 kepada SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Kamis 17 Maret 2022.

Kegiatan PUG tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden. Kegiatan ini adalah salah satu strategi Pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG di Provinsi Kalteng melalui Perencanaan, dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di SOPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan PUG menginstruksikan untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing baik Pusat maupun Daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Dia juga menjelaskan, terkait Instruksi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama empat Menteri, yaitu Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Keuangan mengenai Strategi Nasional percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

“Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sasarannya adalah lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikan, integrasi gender dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan suatu langkah yang relatif baru karena pada awalnya proses pengintegrasian gender dalam pembangunan lebih terfokus pada upaya untuk memperkuat prasyarat implementasi PUG seperti membangun komitmen pengambil kebijakan, penyediaan alat analisa gender, serta kelembagaan PUG.

“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga masyarakat dan Lembaga Internasional, muncul inisiatif untuk mengintegrasikan isu gender dalam salah satu aspek pembangunan yang sangat penting, yakni aspek penganggaran. Sejak beberapa tahun terakhir ini banyak upaya mendorong implementasi Anggaran yang Responsif Gender (ARG),” lugasnya.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Linae menjelaskan bahwa Provinsi Kalteng telah melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dimulai pada Tahun 2013 dengan pilot project sebanyak 16 SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng dalam bentuk 1 program dan 1 kegiatan, setiap tahunnya penyusunan anggaran responsif gender yang dilakukan oleh SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng terus dilakukan.

Sehingga pada tahun anggaran 2021, telah tercatat anggaran yang responsif gender yang digunakan, dalam bentuk program dan kegiatan SOPD di masyarakat sebesar Rp. 224.460.410.441. Anggaran ini diharapkan setiap tahunnya meningkat walau saat ini kita menghadapi masa pandemi covid-19 dimana ada berbagai perubahan penggunaan anggaran sehingga berpengaruh kepada serapan anggaran yang responsif gender. (Hardi/Beritasampit.co.id)