KPU Tanggapi Undangan Kemenkopolhukam terkait Isu Penundaan Pemilu

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) ke KPU Kota Balikpapan terkait rapat koordinasi tentang penundaan pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra, di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022, mengatakan pihaknya belum mendapat ajakan dari Kemenkopolhukam untuk membahas terkait rencana penundaan pemilu.

“Sampai saat ini belum,” kata Ilham dalam keterangannya melalui pesan singkat.

Sementara itu, beredar surat dengan kop Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang mengundang KPU Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan perihal permohonan menjadi narasumber.

Acara yang tertera dalam surat tersebut ialah Rapat Koordinasi terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak 2024 dan Isu Calon Pejabat Kepala Daerah, yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin 21 Maret 2022.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Di undangan tersebut, rakor tersebut akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.

Terkait undangan yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Djaka Budhi Utama itu, Ilham mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

“‘Ya, Pak. Kedeputian saya kreatif akan menjelaskan bahwa isu penundaan pemilu dan pilkada serentak bukan urusan Pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan Pemilu (2024) dan pilkada serentak.’ Ini jawaban Prof. Mahfud kepada saya,” kata Ilham.

Dengan respons Mahfud demikian, lanjut Ilham, maka KPU RI pun mengizinkan jajaran KPU Kota Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut.

“Ini jawaban langsung Prof. Mahfud, Menkopolhukam, kepada saya. Oleh karenanya, silakan KPU kabupaten dan kota yang diundang hadir, sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ujar Ilham.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Sementara itu, Mahfud MD dalam unggahan akun media sosial Instagram @mohmahfudmd mengatakan agenda rakor di Balikpapan tersebut bertujuan untuk menjawab isu terkait penundaan Pemilu Serentak 2024, yang sempat diusulkan sejumlah ketua umum partai politik beberapa saat lalu.

“Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja Pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024. Artinya, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional, bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah,” ujar Mahfud.

Antara