Pemerintah Didesak Kuatkan Komitmen Atasi Pelanggaran HAM Berat

Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berunjuk rasa memperingati Hari HAM Internasional di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2022). Mereka menuntut pemerintah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai ketentuan hukum dan mengusut seluruh kasus-kasus pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Tepat di Hari Internasional atas Kebenaran dan Martabat Korban ini, Indonesia perlu memperkuat kembali komitmen politiknya untuk benar-benar serius menuntaskan keseluruhan agenda transisional,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.

Ia memandang pengungkapan kebenaran sebagai hal yang sangat esensial untuk memenuhi hak-hak korban lainnya, seperti hak untuk tahu, hak keadilan, hak atas pemulihan, jaminan kepuasan, dan ketidakberulangan.

“Pengungkapan kebenaran telah dimandatkan TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional,” ujar dia.

BACA JUGA:   Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Mukhtarudin: 79 Tahun Merdeka, Rakyat Masih Hidup Dalam Kegelapan

TAP MPR ini memberi mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi.

Setelah agenda yang coba dibangun melalui UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran dewasa ini belum nampak serius, kata Wahyudi.

“MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran,” katanya pula.

Menimbang situasi tersebut, Wahyudi mendorong Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat.

“Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menginisiasi pembentukan tim kepresidenan yang diberikan mandat dan wewenang untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran,” kata dia.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Lebih lanjut, pengungkapan kebenaran ini kemudian menjadi pijakan untuk pengakuan nasional dan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, termasuk untuk ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak atas pemulihan.

“Presiden Jokowi juga harus memastikan Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat,” kata dia lagi.

Kemudian, Wahyudi juga meminta kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang menyeluruh, baik secara material maupun immaterial, ekonomi, fisik, maupun psikis bagi korban dan keluarganya.

“Mengacu pada proses pengungkapan kebenaran dan mekanisme penyelesaian lainnya yang dilakukan,” ujar Wahyudi pula. (Antara/beritasampit.co.id).