Wagub Kalteng Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 Secara Virtual

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, menghadiri rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin 28 Maret 2022.

Pada rapat Paripurna tersebut, Edy Pratowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng, Akhir Tahun Anggaran 2021. Dirinya menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 ini, disusun dan disampaikan sesuai pedoman baku yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana namun sangat komprehensif untuk menggambarkan, dan melaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta bersifat melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama satu Tahun Anggaran.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur kepada Dewan yang terhormat, merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi, dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Sebab satu diantara sekian tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

“LKPj ini menginformasikan secara sistematis dan komprehensif terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut, serta memberikan beberapa solusi dalam mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021 dengan Visi Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil, untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalimantan Tengah BERKAH,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah, maka dari waktu ke waktu dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pembangunan di Kalimantan Tengah secara umum dalam periode 2016-2021 menunjukkan peningkatan yang sangat berarti, dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dengan baik.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Hal ini dibuktikan dengan capaian indikator Kinerja Makro, yang diantaranya adalah Perkembangan IPM terus meningkat dari tahun 2016 sebesar 69,13 meningkat hingga 71,25 tahun 2020. Laju Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah tahun 2018 sebesar 6,61 persen meningkat hingga 6,12 persen pada tahun 2019 tetapi pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga sebesar -1,40 persen sebagai dampak pandemi Covid-19. Selanjutnya Ekonomi Kalimantan Tengah pada akhir tahun 2021 tumbuh kembali hingga 3,4 persen.

Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2016 sebesar 5,36 persen dan berhasil diturunkan hingga 4,81 persen pada September 2021, tetapi berdasarkan data pada september 2020 yakni pada masa dampak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, persentase penduduk miskin meningkat drastis hingga 5,26 persen sedangkan Nasional mencapai 10,19 persen. Selanjutnya pada September 2021 angka kemiskinan berhasil ditekan kembali hingga 5,16 persen.

Pandemi COVID-19 sangat berdampak dan mempengaruhi berbagai sektor penunjang pembangunan. Hal ini tergambar dari penurunan capaian kinerja indokator makro. Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam menangani pandemi global dari Covid-19.

“Sebelum itu, pemerintah juga telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit, dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan,” lugasnya.

Alokasi anggaran khusus yang dialokasikan tersebut mengurangi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan di semua urusan pemerintahan, sehingga berpengaruh pada capaian kinerja sasaran di setiap urusan pemerintahan.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 ini dalam hal pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena pada saat ini laporan keuangan masih dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga pada saatnya nanti laporan pertanggungjawaban keuangan akan dilaporkan kepada Dewan yang terhormat secara tersendiri melalui rapat paripurna.

“Selanjutnya dapat Saya sampaikan, mengenai pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4,597 Triliun sehingga dibawah dari target yang ditetapkan 4,725 Triliun. Hal ini bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021, jumlah realisasi secara nominal pencapaian target mengalami penurunan,” jelasnya.

Apabila diperinci lebih lanjut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp.1,852 Triliun lebih atau sebesar 108,83 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,702 Triliun lebih. Dana Transfer terealisasi sebesar Rp.2,709 Triliun lebih atau 89,67 persen dari target sebesar Rp.3,021 Triliun lebih. Sedangkan, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah realisasinya sebesar Rp.35,455 Miliar lebih atau 2.329,93 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,515 Miliar lebih.

Realisasi dari penggunaan anggaran tersebut, selalu mengedepankan makna efisiensi, efektifitas, transfaransi dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku. Penggunaan anggaran (APBD) disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai tupoksi urusan yang ada.

Selanjutnya laporan Pendapatan Asli Daerah dan Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2021, yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021. (Hardi/beritasampit.co.id).