Jual COD, Terduga Pencuri Camera di Sampit Ini Diringkus Warga dan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Terduga pelaku pencurian saat digelandang polisi, Kamis 31 Maret 2022

SAMPIT – Seorang terduga pencuri camera diringkus warga bersama polisi saat sedang melakukan transaksi Cash On Delivery (COD), disekitar kawasan Masjid Jami Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 31 Maret 2022, sekitar pukul 19.30 Wib malam.

Dari informasi yang dihimpun media ini, kasus ini terungkap saat seorang terduga pencuri menawarkan 1 unit camera kepada salah seorang warga melalui via WhatsApp.

Merasa curiga, karena terlebih dulu orang yang ditawarkan tersebut kenal dengan korban, kemudian mengirimkan foto camera yang akan dijual oleh terduga pencuri.

Korban yang mengenal bahwa camera tersebut miliknya meminta bantu kepada rekannya tersebut, selanjutnya menghubungi kembali terduga dengan mengajak bertemu.

Transaksi pun terjadi dengan memilih tempat bertemu disekitar halaman Masjid Jami Sampit. Rekan korban bersama teman dan saudarannya berupaya mengulur waktu, yang menyepakati membeli camera itu.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

“Untuk mengulur waktu maka kami berpura-pura akan mengambil uang ke ATM, sambil menunggu polisi datang, karena kami juga telah menhubungi pihak polisi,” kata Aden salah seorang teman korban.

“Namun tak berselang lama polisi mengenakan pakaian biasa datang, dan dia (terduga) merasa curiga kemudian berusaha kabur, kami pun turut mengejar dan berhasil menangkapnya bersama seorang polisi,” sambung Aden.

Setelah tertangkap, terduga pencuri tersebut lalu digelandang polisi dengan melakukan pendalaman membawan ketempat tinggalnya yang berada di seberang Kecamatan Seranau.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

“Mungkin polisi mau mengambil barang bukti lainnya di rumah orang itu, tadi dibawa polisi menggunakan perahu penyeberangan ke seberang sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari saudara korban Cris, kehilangan tas ransel berisikan 2 unit camera tipe miroles beserta 2 unit lensanya, pada Rabu 30 Maret malam, di perumahan dinas guru SDN 10, didepan Kodim 1015 Sampit.

Kejadian pencurian tersebut kemudian diposting Bernatd pemilik camera dan keluarganya melalui akun media sosial, dengan menuliskan tipe camera maupun lensa, beserta nomor yang bisa dihubungi ke pihak korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian karena masih melakukan pengembangan dugaan kasus pencurian tersebut. (Cha/beritasampit.co.id)