Komisi II Dorong Pemkab Katingan MoU dengan PBS Terkait Beras

KAWIT/BERITA SAMPIT - H Hanafi saat mengikuti sidang Paripurna beberapa waktu yang lalu.

KASONGAN – Ketua Komisi II DPRD Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan ke para perusahan besar Swasta (PBS) di wilayah Katingan.

Menurut Hanafi komitmen PBS dalam memberi beras masyarakat lokal harus dituangkan dalam sebuah kesepakatan MoU. Pasalnya, selama ini belum ada tindakan konkrit.

“Kami dorong Pemkab bisa secepatnya MoU dengan PBS terkait pembelian beras lokal. Karyawan perkebunan kelapa sawit di Katingan tentunya mereka pasti perlu beras untuk konsumsi,” ucapnya belum lama ini di Kantor DPRD Katingan.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Seperti diketahui Kecamatan Katingan Kuala merupakan daerah penghasil padi terbesar di Kabupaten Katingan. Dirinya juga meminta pemerintah melalui dinas terkait bisa meningkatkan kualitas padi petani agar bisa bersaing.

“Kita juga harus dorong kualitas beras kita agar bisa bersaing dan diterima para karyawan PBS,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan Produksi beras di Katingan Kuala terus meningkat sehingga sudah seharusnya pemerintah memikirkan membantu pemasarannya. Terlebih lagi, harga gabah yang anjelok seperti sekarang ini.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

Selama ini masih banyak petani yang mengeluhkan pemasaran yang belum optimal. Sebagian dari mereka akhirnya menjual kepada tengkulak dari luar daerah meski risikonya adalah harga yang terbilang rendah.

“Soal teknisnya, pemerintah kabupaten bisa bekerjasama dengan perusahaan perkebunan. Selanjutnya pihak perkebunan membeli beras dari petani lokal kemudian disalurkan kepada karyawan, bisa pula melalui koperasi di perusahaan,” pungkasnya

(Kawit/Beritasampit.co.id)