Polda Metro Usut Dalang Ricuh Demo Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada wartawan usai pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya segera mencari pihak yang menjadi dalang kericuhan dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI pada Senin 11 April 2022.

“Malam ini juga tim akan bergerak akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, mengusut siapa menjadi dalang. Mudah-mudahan kelompok pelaku bisa segera diungkap,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Fadil juga menyayangkan adanya kelompok yang berupaya mendompleng aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswa untuk membuat kerusuhan.

BACA JUGA:   Cuaca Ekstrem di Kalteng dan Kalbar, Legislator Golkar: Pemerintah Harus aktif Lakukan Mitigasi Bencana Alam

“Kami sangat menyayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh bukan menyampaikan pendapat. Tapi membuat kerusuhan,” ujarnya.

Pegiat media sosial Ade Armando juga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di aksi unjuk rasa tersebut.

Akibatnya Ade menderita luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

ANTARA