Program Peremajaan Sawit Rakyat Didukung KemenkopUKM

Ilustrasi: Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit saat panen di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) mendukung atas Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian KemenkopUKM Bagus Rachman dalam keterangannya di Jakarta, Senin 11 April 2022 mengatakan dukungan tersebut diantaranya berupa regulasi dalam pengembangan koperasi di subsektor perkebunan, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 pada bagian kelima tentang kebijakan pengembangan koperasi sektor tertentu.

Untuk itu pemerintah pusat dan daerah melakukan pemberdayaan bagi koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor kelautan dan perikanan, perdagangan, angkutan perairan pelabuhan, pertanian, dan kehutanan.

“Sehingga dalam hal ini subsektor kelapa sawit masuk pada bagian pertanian,” ujarnya dalam Webinar & Live Streaming “Dampak Positif Program PSR, Sarpras & Pengembangan SDM” Seri 2 yang diselenggarakan Media Perkebunan bertopik “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit.”

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Lebih jauh ia mengatakan keuntungan dengan melakukan korporatisasi, khususnya sawit, yakni pengelolaan kebun dan pabrik, jaminan rantai pasok dan harga, jaminan pasar, penguatan modal dan kompetensi, serta kemakmuran petani.

Dia mengatakan permasalahan yang menghambat jalannya PSR antara lain petani belum memiliki legalitas lahan atau sertifikat lahan sedang digadaikan, petani sulit memenuhi persyaratan teknis dan verifikasi, lokasi lahan dengan pabrik kelapa sawit (PKS) cukup jauh, dan petani belum berkelompok dalam satu koperasi.

“Melihat masalah tersebut maka korporatisasi petani adalah jalannya. Melalui korporatisasi petani maka masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan bersama-sama,” katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Agus Darwa menyatakan PSR dilakukan di provinsi itu sejak 2018 sampai saat ini rekomteknya 48.800 hektare (ha) dan realisasi tanam 30.000 ha. Kebun kelapa sawit pekebun yang sudah tua dan produktivitas rendah, ditumbang dan diganti dengan tanaman baru yang menggunakan benih unggul.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

PSR juga disertai inovasi-inovasi baru yang memberi pendapatan ketika tanaman belum menghasilkan misalnya pengembangan gula kelapa sawit dengan memanfaatkan nira dari batang kelapa sawit yang ditumbang.

Selain itu saat penanaman baru membuat ada ruang kosong di kebun sawit sehingga bisa digunakan untuk tumpang sari dengan tanaman semusim atau sayuran yang sesuai dengan kultur teknis sawit seperti tidak merusak perakaran, sehingga menambah penghasilan petani.

“Dengan cara ini maka produktivitas kebun sawit rakyat akan meningkat. Pendapatan petani juga semakin meningkat sehingga pada ujungnya kesejahteraan petani meningkat,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, beberapa dampak positif yang dirasakan adalah terjadi pemulihan ekonomi pada daerah yang melakukan PSR.  “Dampaknya sangat positif sekali sehingga petani kembali bergairah untuk memperbaiki kebunnya,” katanya. (Antara/beritasampit.co.id).