Ketua DPR Mendapat Apresiasi Dari Aktivis Perempuan

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JAKARTA – Kalangan aktivis perempuan mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani karena dianggap berjasa dan terus berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR lalu.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini sebentar lagi,” kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan RUU TPKS.

“Puan untuk perempuan Indonesia,” kata para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Hal itu karena Puan Sejak menjadi Menko PMK menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Terima kasih Mbak Puan sudah memperjuangkan UU TPKS,” ujar perwakilan aktivis.

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Usai RUU TPKS disahkan, tepuk tangan dan sorak sorai membahana dalam Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Puan mendapat “standing ovation” (tepuk tangan meriah) dari aktivis perempuan yang berdiri di balkon. Mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ikut berdiri dan bertepuk tangan memberikan apresiasi.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan UU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan anggota DPR lintas fraksi.

Puan mengatakan RUU TPKS merupakan hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Karena RUU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” ujarnya.

Puan menegaskan bahwa implementasi RUU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. (Antara/beritasampit.co.id).