PALANGKA RAYA – Diduga akibat Konsleting sebuah rumah yang terletak di jalan Buluh Merindu Nomor 35 B Km 4 Tjilik Riwut, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya nyaris terbakar pada Kamis 14 April 2022.
Beruntung pemilik rumah Ny Muddar yang diketahui istri seorang Polisi mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada Regu 2 Mako Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan( DPKP) Kota Palangka Raya.
Petugas yang menerima laporan pada jam 13:57 Wib segera meluncur kelokasi kebakaran dengan mengerahkan 10 Anggota Damkar dan 3 unit Armada mobil Pemadam kebakaran.
Setelah melakukan koordinasi dengan pertugas PLN untuk mematikan aliran listrik Regu 2 Damkar DPKP dibantu BPK Swakarsa berhasil menjinakkan amukan sijago merah yang sudah membakar sebagian atap rumah milik Muddar.
Tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa kebakaran dirumah anggota Polri ini, namun kerugian ditaksir 50 juta Rupiah dan api berhasil dipadamkan sekitar jam 14:45 WIB.
(auliamirzaberitasampit.co.id)