Dewan Ingatkan Pemkab Awasi Harga Bahan Pokok

KAWIT/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan Toni Yosepta.

KASONGAN – Harga sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) setiap hari besar keagamaan seperti halnya bulan ramadan selalu merambat naik. Jika diperhatikan kenaikan harga ini merupakan fenomena yang berulang setiap tahun.

Karena rutin terjadi tiap tahun, seharusnya itu dapat diantisipasi oleh pemerintah, baik terkait ketersediaan maupun distribusinya. Salah satu sebab kenaikan harga adalah meningkatnya permintaan konsumen, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar saat Ramadan.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Melihat fenomena itu Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta mengimbau agar Perintah Daerah melalui dinas terkait harus secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar.

“Perlunya pemantauan dan pengawasan di pasar yakni untuk menghadapi lonjakan harga bahan pokok, terutama menjelang hari raya nanti,” ujar Toni, Jumat 15 April 2022.

Menurutnya untuk mengatasi fenomena kenaikan harga bahan pokok tersebut, sektor produksi barang kebutuhan masyarakat perlu diperkuat. Perlu peningkatan jumlah produksi barang-barang kebutuhan masyarakat pada saat terjadinya peningkatan konsumsi.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Katingan Tetap Terjaga dengan Baik

Solusi lainnya, menggelar operasi pasar dan inisiasi program pasar murah di beberapa titik konsumsi masyarakat.

“Saya rasa pemda melalui dinas terkait perlu melakukan kegiatan operasi pasar murah bagi masyarakat, tentunya pasar murah ini bisa sedikit membantu masyarakat,” imbuhnya

(Kawit/Beritasampit.co.id)