Lagi, Polisi Tangkap Seorang Pria Budak Sabu-Sabu di Komplek Puntun

IST/BERITA SAMPIT - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

PALANGKA RAYA – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa barang haram diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Tim PPRC mengamankan pria yang membawa paket diduga narkoba jenis sabu-sabu saat melaksanakan patroli rutin di Komplek Puntun Kota Palangka Raya, Sabtu 18 April 2022 Pukul 00.50 WIB.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Penangkapan ini berawal saat Tim PPRC yang dipimpin Ipda Muhammad Fajar Sidiq S.Tr.K melaksanakan giat patroli malam di komplek Puntun, melihat pria dengan gelagat mencurigakan hendak kabur menggunakan kendaraan roda duanya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di Komplek Puntun.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

“Pria berinisial YN (28) warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya kedapatan membawa satu paket sabu. Saat hendak diperiksa ia berusaha kabur, setelah digeledah kami menemukan satu paket sabu dari kantong celananya,” kata Cahyo.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum. (HARDI/beritasampit.co.id).