Ditlantas Polda Kalteng Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pelayanan pembayaran pajak tahunan di Mall Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Ditlantas Polda Kalteng membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Mall Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

Pembukaan pelayanan pembayaran pajak tersebut dalam rangka mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan,” katanya melalui rilis yang diterima pada, Selasa 19 April 2022.

Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas Polda Kalteng hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan tetap dilaksanakan di Samsat.

“Kami berharap dengan adanya pelayanan pembayaran pajak tahunan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” harapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Golkar Siap Usung Kaspinor di Pilkada Sukamara