Senator Filep Minta Kejagung Usut Tuntas Mafia Lain Terkait Kasus Minyak Goreng

Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma.

JAKARTA– Gonjang-ganjing kelangkaan minyak goreng akhirnya mulai terkuak. Pada Selasa, 19 April 2022, Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng, bersama tiga orang dari pihak swasta.

Ketiganya adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Togare Sitanggang (PT) sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Perbuatan ketiganya ini menimbulkan kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.

Terkait hal ini, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma bahwa masyarakat perlu mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung ini. Karena, menurut Filep setelah sekian lama kasus ini seperti akan tenggelam, namun kini akhirnya mulai terbuka.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

“Saya mengajak masyarakat terutama konstituen saya, untuk mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung ini. Kita tahu bahwa Kemendag sampai sekarang tidak membuka ke publik terkait permainan ini. Bisa jadi ada konflik kepentingan di sana. Tapi Kejaksaan menunjukkan bahwa situasi kelangkaan minyak goreng menyimpan permufakatan jahat di sebaliknya”, kata Filep.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan bahwa terdapat kasus-kasus lain terkait mafia minyak goreng, yakni persoalan mafia investasi kelapa sawit yang juga harus segera diselidiki hingga ke akarnya.

“Kalau kita mau jujur, kasus kelangkaan minyak goreng ini bisa menjadi pembuka bagi penyelidikan mafia di hulunya, misalnya mafia investasi kelapa sawit. Sehingga pertanyaannya, setelah Dirjen jadi tersangka, siapa berikutnya? Apakah ada pemain besar di sana? Beranikah Kejagung bergerak ke sana?”, tanya Filep.

“Kalau sekelas Dirjen saja bisa demikian, bukan tidak mungkin bila pihak-pihak lain, yang bisa saja posisinya lebih tinggi, ikut jadi pemain juga,” sambungnya.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Senator Papua Barat ini mendorong pemerintah untuk mendukung Kejagung dalam mengusut dugaan mafia lain yang berhubungan dengan kelangkaan minyak goreng.

“Menurut saya, kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara transparan, mendukung dan mendorong Kejagung dalam menyelidiki semua mafia lain seputar kasus ini. Jika ada keterlibatan pejabat pemerintahan, di level menteri ataupun di bawahnya, maka jangan segan-segan untuk memberhentikan mereka. Negara butuh orang-orang bersih yang bebas dari semua kepentingan bisnis pribadi,” ujar Filep.

Di akhir keterangannya, Filep menyampaikan perlu adanya sinergitas antara perhatian Pemerintah dan berbagai laporan masyarakat terkait kejahatan-kejahatan investasi lainnya.

“Kalau ada laporan masyarakat dengan data, mari kita dukung. Jangan sampai semuanya hanya lip service saja, atau malah balik menghakimi masyarakat,” imbaunya.

(dis/beritasampit.co.id)