Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah, Pemkab Gunung Mas Gandeng Perusahaan Swasta

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyalurkan secara simbolis minyak goreng curah saat operasi pasar di Taman Kota Kuala Kurun, Sabtu (23/4/2022). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggandeng perusahaan swasta dalam menggelar operasi pasar minyak goreng curah di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

“Dengan adanya operasi pasar ini saya harap harga minyak goreng di pasaran bisa dikontrol,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Minggu 24 April 2022.

Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut, jangan sampai harga minyak goreng di pasaran melambung tinggi sehingga menyulitkan masyarakat untuk membeli.

Dengan adanya operasi pasar ini, lanjutnya, maka diharapkan komoditas minyak goreng selalu tersedia di Gunung Mas dengan harga yang terjangkau, demi meringankan beban masyarakat yang hingga saat ini masih terdampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Terapkan Tes Urine Bagi Personel Tanpa Keterangan dan Anggota Miliki Penyakit Menahun Didata

Lebih lanjut, dia juga berterima kasih kepada PT Citra Borneo Indah (CBI) yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Mas, atas penyediaan minyak goreng yang digunakan pada operasi pasar kali ini.

“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga pelaksanaan operasi pasar ini berjalan baik, aman dan lancar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Gunung Mas Luis Eveli mengatakan, awalnya pihaknya ingin melangsir 25 ton minyak goreng. Namun demi menghindari risiko perjalanan, maka pelangsiran dilakukan dengan menggunakan truk.

“Ada sekitar delapan tandon, kurang lebih satu tandon berisi 1.000 liter. Itu yang masing-masing kita bagi di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir,” paparnya.

Dikatakan olehnya, pada operasi pasar tersebut minyak goreng disiapkan bagi masyarakat umum dan pelaku UMKM. Untuk masyarakat dibatasi dua dan lima liter, sedang UMKM dibatasi maksimal 10 liter.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Sasar Gereja Katolik Kuala Kurun Dalam Program Minggu Kasih

Minyak goreng yang tersedia memang terbatas sehingga ada masyarakat di kecamatan lain yang tidak kebagian. Namun tidak menutup kemungkinan ke depan operasi pasar minyak goreng curah juga dilakukan di kecamatan lain.

Septi, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Kuala Kurun menyambut baik kehadiran operasi pasar minyak goreng curah, terlebih harga yang dipatok dinilai terjangkau yakni Rp14 ribu per liter.

“Biasanya kalau minyak goreng yang bermerk per liternya sekitar Rp20 ribuan. Jadi keberadaan operasi pasar khusus minyak goreng curah ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Septi. (Antara/beritasampit.co.id).