NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau untuk kesembilan kalinya, menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Diperolehnya opini audit tertinggi oleh BPK tentang pengelolaan keuangan daerah. Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengucap rasa syukur dan berterima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak.
Dengan menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat 13 Mei 2022 kemarin.
“Alhamdulillah (Pemkab Lamandau) kembali meraih opini WTP dari BPK RI, keberhasilan mempertahankan sembilan kali ini tidak lepas dari sinergitas dan kerja keras seluruh pihak, termasuk petunjuk dan bimbingan dari BPK RI,” ungkap Hendra, Sabtu 17 Mei 2022.
Seraya tersenyum, Hendra Lesmana mengaku bangga. Pemkab Lamandau mampu mengelola keuangan daerah di tengah gelombang pandemi Covid-19 dan berhasil mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Tentunya terimakasih kepada semua perangkat daerah yang telah berupaya mempertahankan status opini WTP. Semoga kedepannya tetap dijaga,” ujarnya.
Keberhasilan Pemkab Lamandau mempertahankan opini WTP, merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa tata kelola keuangan yang baik akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas. (Andre/beritasampit.co.id)