Pernyataan Saksi Kasus Dugaan Tipikor di Disdik Katingan Dianggap Kuasa Hukum Terdakwa Tidak Memiliki Korelasi

AULIA/BERITA SAMPIT - Kuasa Hukum Supriady, Abdul Siddik saat diwawancara.

PALANGKA RAYA – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tunjangan khusus daerah bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017 lalu yang menjerat terdakwa Mantan Bendahara Dinas setempat, Supriady S.Sos kembali digelar.

Sidang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya dan dipimpin oleh Lukmanul Hakim selaku Ketua Majelis Hakim itu dengan agenda sidang saksi, Selasa 17 Mei 2022

Kali ini, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni Aisyah S.Ag dan Neniasi.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Abdul Siddik dari Tim Kuasa Hukum Supriady usai sidang kepada awak media menuturkan, saksi yang dihadirkan oleh JPU yang diketuai Kasipidsus Kejaksaan Negeri Katingan, Erfandy Rusdy itu tidak ada sangkut pautnya dengan pokok perkara yang menjerat kliennya tersebut.

“Intinya, klien kita ini hanya sebagai juru bayar yang diperintahkan oleh atasannya. Dan itu sudah sesuai dengan SP2D yang diterbitkan,” tegasnya.

Rekan satu tim Abdul Siddik, Ahmad Taufik menambahkan kalau yang dilakukan klien mereka sudah sesuai “Klien kita (Suprady) bekerja sesuai dengan peraturan Kementrian Pendidikan RI tentang daerah tertinggal,” timpal Ahmad.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

Sementara itu, Erfandy Rusdy menjelaskan akan menghadirkan saksi ahli untuk mengurai dan memperjelas pokok perkara yang menjerat terdakwa Supriady itu.

“Kita akan menghadirkan saksi ahli terkait aturan daerah tertinggal dalam kasus ini,” katanya singkat.

Diketahui, sejak awal bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan khusus daerah bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 lalu, ini banyak menjadi perhatian publik. (Aulia Mirza/beritasampit.co.id).