Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung di Barak Kelurahan Madurejo

IST/BERITA SAMPIT : (Inzet) SIM Korban dan sejumlah Personel Reskrim dari Polsek Arut Selatan setelah melakukan evakuasi korban ke Rumah Sakit, dilanjutkan dengan pemeriksaan di TKP.

PANGKALAN BUN – Seorang perempuan ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya. Peristiwa yang cukup menggemparkan warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terjadi pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar Pukul 09.15 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol Saipul Anwar mengatakan, perempuan tersebut bernama Tika Silviana (22), ia adalah Karyawan Swasta, Jalan Pasanah RT 024 RW 000 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel.

“Dari keterangan sejumlah saksi, diantaranya teman korban Dina sempat datang ke rumah korban, disuruh bosnya untuk menengok karena korban sudah dua hari tidak masuk kerja. Sesampai di barakan saat mengetuk pintu tidak ada respon, kemudian saksi meninggalkan barakan,” kata Kompol Saipul Anwar.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

Saksi yang kedua, Ahmad, sekitar Pukup 09.00 WIB juga disuruh atasannya menengok korban ke rumah barakannya, karena 2 hari tidak masuk kerja.

“Saat mengetuk pintu, sama tidak ada respon kemudian dirinya bertanya kepada tetangga barakan korban namun tidak mengetahui. Kemudian dirinya mendatangi pemilik barak, setelah itu dirinya dan pemilik barakan saat membuka pintu ternyata pintunya tidak terkunci, kemudian saat pintu dibuka melihat korban sudah gantung diri,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

Melihat korban sudah tewas karena gantung diri, akhirnya sejumlah saksi melaporkan ke Polsek Arut Selatan. “Akibat korban tewas gantung diri, penyebabnya masih misterius. Yang jelas waktu di TKP Polisi telah melakukan/mencatat identitas korban beserta saksi-saksi. Membuat Visum Et Repertum mayat, membawa korban ke RSSI Pangkalan Bun dan memeriksa saksi-saksi,” imbuh Kapolsek.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari TKP antara lain 1 buah Laptop, Dua unit HP, Galo isi ulang, 1 Exemplar kertas catatan milik korban dan seutas tali. (Man/beritasampit.co.id).