Pancasila Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara

IST/BERITA SAMPIT - Jefry Tarantang, S.Sy., S.H., M.H., C.Me

Penulis : Jefry Tarantang, S.Sy., S.H., M.H., C.Me

Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.

Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.

Falsafah Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.

Falsafah Pancasila meliputi nilai untuk hidup saling tolong menolong atau semangat gotong royong, rukun, saling menjaga keamanan dan pertahan serta saling menghargai dan memberi kebebasan beragama, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari.

Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupun berbeda-berbeda keyakinannya. Hal ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ke-dua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi.

Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda.

Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya.

Persatuan Indonesia

Sila ke-tiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara.

Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan)

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ke-empat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ke-lima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.

Semangat memperingati hari lahirnya Pancasila bukan sekedar ceremoni atau upacara, kiasan atau ungkapan normatif, “Saya Pancasila, Saya Indonesia” tetapi harus diimpelmentasikan dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara.

Lahirnya Pancasila itu sendiri melalui semangat gotong royong dalam merawat kemajemukan dan kebersamaan dengan moral Pancasila untuk mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, kedamaian dan kenyamanan di Indonesia.

*Penulis adalah Bendahara Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kota Palangka Raya sekaligus dosen HTN di IAIN.