Polda Kalteng Beri Penyuluhan Kepada Penjual Sepeda Listrik

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan penyuluhan kepada penjual sepeda listrik

PALANGKA RAYA – Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan penyuluhan kepada penjual sepeda listrik yang ada di Kota Palangka Raya, Jumat 3 Juni 2022.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, melalui Kasubditkamsel Kompol. Wara Budi Hastuti mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan mengenai peraturan tentang penggunaan sepeda listrik.

“Kami mengunjungi beberapa tempat penjual sepeda listrik dan memberikan penyuluhan mengenai penggunaan dan aturan yang telah diatur dalam PERMENHUB NO 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Jumat 3 Juni 2022.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Dalam Permenhub No 45 Tahu 2020 itu diantaranya mengatur tentang kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 km/jam. Kemudian, setiap orang yang menggunakan sepeda listrik itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya pihak dealer agar bisa lebih detail memberikan edukasi kepada pihak konsumen, bahwa kendaraan khusus ini di buat untuk tempat ataupun jalur khusus juga seperti yang sudah diamanahkan oleh Permenhub 45 tahun 2020,” harapnya.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

“Upaya ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi, dan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin di timbulkan oleh pengguna sepeda tersebut. Selain itu kami juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih bijak dalam mempercayai anak anaknya dalam mengendarai sepeda listrik. Ingat kecelakaan bisa saja terjadi kapanpun, dan dimanapun, oleh sebab itu jangan lalai dan selalu utamakan keselamatan,” katanya (Hardi/beritasampit.co.id)