Polresta Palangka Raya Gencar Bantu Pencegahan Penularan PMK

Anggota Polsek Sabangau Kota Palangka Raya melakukan upaya antisipasi pencegahan penyebaran PMK ke ke tempat peternakan sapi dan kerbau yang berada di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (2/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui jajarannya terus berkomitmen untuk membantu mencegah dan mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak merambah ke wilayah setempat.

“Salah satu upaya yang dilakukan yakni, dengan gencar menyambangi sejumlah peternak sapi dan kerbau yang ada di wilayah Polsek Sabangau, termasuk peternak sapi atas nama Ghofur yang berada di Kelurahan Kalampangan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari di Palangka Raya, Jumat 3 Juni 2022.

Dhini mengatakan pihaknya rutin memerintahkan anggotanya untuk membantu pencegahan terkait persoalan PMK, salah satunya dengan turun memantau ke lokasi-lokasi peternakan sapi.

Dalam pantauannya di beberapa lokasi milik peternak sapi yang berada di Kecamatan Sabangau itu, semua sapinya dalam kondisi sehat dan tidak tertular PMK. Meski begitu, peternak diimbau untuk menjaga kebersihan kandang agar ternak selalu sehat.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Anggota Polsek Sabangau yang datang ke sejumlah tempat peternakan sapi dan kerbau di wilayah itu, mengharapkan kerja sama yang baik terkait pencegahan wabah yang dapat menyerang kesehatan hewan tersebut.

“Hal ini sangat penting untuk diketahui dan dipedomani guna menghindari penyakit yang kini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Dhini menambahkan, berbagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan PMK kepada hewan sapi, kambing dan kerbau sangat dibutuhkan.

Apabila ada hewan yang tertular, tentunya akan menyebabkan berbagai hal yang akan muncul di masyarakat, salah satunya hewan ternak tersebut dalam waktu dekat ini akan dijadikan kurban pada pada Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Semoga saja upaya yang dilakukan baik dari personel kami dan peternak hewan di wilayah hukum Polsek Sabangau, berjalan dengan baik sehingga masyarakat tidak was-was ketika mengkonsumsi daging hewan tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampai saat ini di wilayah ibu kota provinsi setempat belum ada hewan milik warga yang terpapar PMK tersebut.

Maka dari itu, agar penyakit tersebut tidak masuk ke Kota Palangka Raya berbagai upaya harus dilakukan, tentunya melalui kebersamaan baik dari pemerintah, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

ANTARA