SAMPIT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memprogramkan pembelajaran di satuan pendidikan tidak lagi menerapkan Kurikulum 2013 (K13), melainkan beralih ke Kurikulum Merdeka Belajar. Program ini rencananya dilaksanakan bertahap dimulai tahun pelajaran 2022/2023 dan selanjutnya.
Penerapan kurikulum merdeka belajar dianggap berdampak pada jurusan Perbankan terutama yang ada di SMK Negeri 1 Sampit. Jurusan yang sudah berjalan 3 tahun itu bakal dilebur ke jurusan Akuntansi dan keuangan lembaga.
“Mungkin saja, pembelajaran di jurusan Perbankan hampir sama dengan jurusan akuntansi dan keuangan lembaga. Jadi, tahun pelajaran 2022/2023 jurusan perbankan akan dilebur ke jurusan akuntansi dan keuangan lembaga,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Sampit Lismayani saat ditemui di ruang kepala sekolah, Senin 6 Juni 2022.
Bagi calon peserta didik yang memilih jurusan akuntansi keuangan dan lembaga, lanjutnya, tidak perlu khawatir terutama mengenai kuota. Sebab, SMK Negeri 1 Sampit telah menyediakan 3 kelas.
“Untuk jurusan akuntansi keuangan dan lembaga, kelas yang kami siapkan cukup untuk menampung calon peserta didik baru. Jadi, tidak perlu khawatir kehabisan kuota,” kata Lismayani.
Terkait tenaga pendidik, lanjutnya, jumlahnya juga cukup sehingga pelaksanaan proses pembelajaran tetap berjalan lancar karena tenaga pendidik yang memang sesuai dengan disiplin ilmunya.
“Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai 27 Juni mendatang. Pendaftaran sesuai aturan sistem online,” tandasnya. (ifin/beritasampit.co.id).