Prihatin Keterlibatan Wanita Terlibat Kasus Narkoba

LULUS/BERITA SAMPIT- Satnarkoba Polres Murung Raya saat pers rilis belum lama ini terhadap dua perempuan yang berhasil ditangkap terbukti mengedarkan sabu-sabu jenis narkoba di Murung Raya.

PURUK CAHU- Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Murung Raya sungguh memprihatinkan. Tidak hanya dari kaum laki-laki. Bahkan, dari kaun wanita pun ikut terlibat.

Dimana berdasarkan data dari total dari total penangkapan kasus narkoba sejak awal tahun 2022 ini, tiga diantaranya merupakan perempuan yang terlibat baik itu sebagai penjual atau kurir.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni mengaku prihatin terhadap keterlibatan kaum perempuan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Murung Raya dalam beberapa waktu terakhir ini.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Saya secara pribadi mendukung sepenuhnya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Murung Raya, namun yang menjadi keprihatinan saya sejauh ini yakni keterlibatan kaum perempuan dalam beberapa kasus narkoba tersebut,” ucapnya, Selasa 7 Juni 2022.

Politisi Nasdem ini juga menyebutkan, bahwa keterlibatan kalangan perempuan dalam tindak pidana narkotika ini bertentangan dengan sebuah kewajiban seorang perempuan yang seharusnya menjadi faktor utama dalam menjaga generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Tentu keterlibatan perempuan dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda sangat dibutuhkan, baik dia hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, setidaknya dalam memberikan pendidikan dalam lingkungan keluarganya sendiri. Jangan malah sebaliknya,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).