Pemuda Pancasila Dan Sejumlah Ormas Akan Datangi Mahkamah Agung Untuk Kawal Kasasi Kasus Narkoba

(IST/BERITASAMPIT) - Para Ketua Ormas saat diwawancara

PALANGKA RAYA – Tidak main main langkah para tokoh pemuda sekaligus Ketua Ormas di Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran Narkoba yang merupakan musuh bangsa.

Ini terbukti ketika sejumlah ketua dan perwakilan Aliansi Ormas se Kalteng mendatangi Jaksa Penuntut Umum Dwinanto Agung Wibowo dalam kasus kepemilikan sabu sabu 2 Ons terdakwa Salihin alias Saleh di Kejati Kalteng pada Selasa 14 Juni 2022..

Ketua Umum Fordayak  Bambang Irawan,Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah,Ketua IHB Thoseng Asang ,dan Bendahara MPW Pemuda Pancasila Kalteng Adi abdian noor diteima langsung oleh Dwi Panggilan akrab Dwinanto Agung Wibowo yang merupakan JPU Saleh.

Perwakilan Aliansi Ormas Sekalteng yang selama ini mengawal kasus bebasnya bandar Narkoba puntun ini menananyakan perkembangan Kasasi atas vonis bebasnya Saleh.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Kita tadi menanyakan sekaligus mendukung langkah yang diambil JPU,”  ucap Ketua Fordayak Bambang Irawan

Dan dijawab langsung oleh Dwi bahwa Kasasi yang diajukan masih berproses di Mahkamah Agung dan diupayakan semaksimal mungkin agar segera mendapatkan hasil.

“Ini permasalahan perang terhadap Narkoba yang merupakan musuh kita semua dan tadi hasil rapat bersama Ketua ketua ormas,kami besok akan Berangkat ke Jakarta untuk menanyakan langsung perkembangan proses Kasasi atas bebasnya Saleh kepada Mahkamah Agung RI,” tegas Ketua IHB Thoseng Asang

Sementara itu Plt. Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalteng M. Syauqie S.Hut mengatakan dirinya dan Aliansi Ormas Sekalteng mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat Kalteng ,agar Kasasi dikabulkan dan ini adalah bukti pemberantasan Narkoba di Bumi Tambun Bungai.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Dan bila nanti Kasasi dikabulkan kami Aliansi Ormas dan Masyarakat Kalteng berharap tidak ada lagi dugaan oknum penjabat dari pemerintah maupun intitusi hukum yang melindungi Saleh,karena Negara Indonesia adalah negara hukum,” ujar Syauqie

Ketua LSR LPMT KALTENG Agatisanyah yang mendampingj Syauqie menambahkan, bahwa mereka akan  tetap solid dan meminta  arahan Ketua Umum DAD Kalteng sekaligus anggota Komisi 3 DPR RI Agustiar Sabran.

“Karena Pak Agustiar sangat mendukung gerakan  kita untuk memberantas Narkoba, beliau tidak ingin generasi muda Kalteng rusak gara gara narkoba,” Pungkas Gatis.

(auliamirza/beritasampit.co.id)