Bupati Kotim Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

BERBARIS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Peserta evaluasi tenaga kontrak (tenaga pendidik/guru) di lingkungan Pemkab Kotim berbaris di depan gedung BPG Mini Disdik Kotim sebelum mengikuti tes tertulis.

SAMPIT – Ribuan tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sudah mengikuti evaluasi untuk menentukan nasib perpanjangan kontrak atau sebaliknya berhenti.

Menyikapi hal demikian, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan baru karena penghapusan tenaga kontrak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

“Tidak ada kebijakan apapun, andai ada kebijakan dari mana anggarannya,” ucap Halikin kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, usai meninjau proses evaluasi tenaga kontrak (tenaga pendidik/guru) di lingkungan Pemkab Kotim di gedung BPG Mini Disdik Kotim, Kamis 23 Juni 2022.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

Mengingat itu aturan, lanjutnya, Pemkab Kotim harus mematuhi perintah tersebut dengan alasan bahwa ada tujuan untuk mengamankan anggaran dan alokasi umum.

“Ini perintah dan apabila membangkang perintah maka resikonya anggaran dan alokasi umum Kotim bisa ditahan atau dikurangi, itu bisa jadi masalah,” tegas mantan Sekda Kotim ini.

Di sisi lainnya, Halikin juga membocorkan bahwa Pemkab Kotim sudah menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa kebijakan pusat tidak 100 persen bisa diterapkan di daerah karena setiap daerah punya permasalahan masing-masing.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

“Saya sudah sampaikan ke pusat, kebijakan pusat tidak serta merta bisa dilaksanakan di daerah karena daerah punya karakteristik, punya masalah tersendiri, jadi, tenaga kontrak di Kotim ini hanya dikurangi,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).