Guru di Kotim Pertanyakan Mekanisme Penilaian Evaluasi Tenaga Kontrak Tenaga Pendidik

MOTIVASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim pamitan usai memberikan motivasi kepada tenaga pendidik/guru sebelum mengerjakan soal tertulis di gedung BPG Mini Disdik Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengumumkan hasil evaluasi tenaga kontrak daerah termasuk tenaga pendidik/guru di lingkungan Kotim, Kamis 30 Juni 2022.

Namun, sejumlah guru mempertanyakan mekanisme penilaian yang dilakukan panitia penyelenggara, karena yang dinilai apakah hanya tes tertulis saja atau ada penilaian tambahan masa kerja maupun kompetensi guru.

“Saya akui saya tidak lolos, cuma yang bikin bingungnya yang dinilai itu apakah tes tertulis atau ada tambahan penilaian lainnya,” tanya seorang guru di Teluk Sampit, Jumat 1 Juli 2022.

Sekadar diketahui, Kamis 23 Juni 2022 sekitar 3.500 tenaga kontrak mengikuti evaluasi tenaga kontrak yang diselenggarakan Pemkab Kotim.

Ada 3 tempat pelaksana kegiatan yakni, tennis indoor stadion 29 November, Aula RSUD dr Murjani dan gedung BPG Mini Disdik Kotim.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

Khusus tenaga pendidik/guru dipusatkan di gedung BPG Mini Disdik Kotim, diperkirakan 750 orang yang mengikuti evaluasi tersebut. Evaluasi diadakan 5 sesi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

“Yang dikerjakan ada 50 soal pilihan ganda dan satu soal wawancara,” ujar RN, guru tekon sekolah dasar ketika dihubungi melalui pesan pendek terkait berapa soal tes tertulis yang dikerjakan peserta.

Dia mengaku terkejut usai melihat hasil pengumuman evaluasi tenaga kontrak tenaga pendidik/guru, menurut RN, karena yang dinilai tim koreksi hasil evaluasi hanya tes tertulis bukan kompetensi guru, masa kerja guru, bahkan kredibilitas guru.

“Kami baca di media, pa bupati mengharapkan tim penilai hendaknya tidak sebatas memberikan nilai hanya di tes tertulis melainkan mengenai kompetensi, kredibilitas, dan kondisi sekolah, fakta, hanya tes tertulis saja yang dinilai,” keluhnya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Untuk itu, RN mengharapkan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini bupati Kotim untuk mengevaluasi hasil evaluasi tenaga kontrak daerah.

“Kalau hanya hasil tes tertulis yang dijadikan acuan penilaian itu namanya bukan evaluasi, sebab, dari sekian guru ada yang bukan tenaga kontrak lama tapi bisa mengikuti tes tertulis, kami harapkan ada keadilan,” harapnya.

Sekadar diketahui, ada sekitar 2.484 tenaga kontrak tercatat yang telah dinyatakan lolos dan dinyatakan tidak lolos evaluasi sebanyak 1.041 orang, termasuk tenaga pendidik/guru.

Yang lolos evaluasi itu sudah bisa bekerja mulai awal Juli hingga Desember 2022 mendatang.

(ifin/beritasampit.co.id)