JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mendorong transformasi gerakan koperasi secara masif untuk memperkokoh perekonomian bangsa yang diwujudkan lewat Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Gerakan Koperasi di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat 1 Juli 2022.
“Perlu adanya perubahan mindset pada generasi milenial dan juga masyarakat terhadap koperasi. Tata kelola koperasi juga harus inovatif dan adaptif dengan perkembangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin saat membuka FGD.
Dalam rangka menggeliatkan koperasi yang terdampak pandemi COVID-19, berbagai upaya, termasuk memfasilitasi program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir.
Melalui regulasi tersebut, telah diatur berbagai kemudahan antara lain kemudahan dalam pendirian koperasi, pengaturan usaha koperasi berprinsip syariah, usaha koperasi secara serba usaha, kemudahan dalam rapat anggota yang dapat dilakukan secara daring, serta buku daftar anggota yang dapat berbentuk dokumen elektronik.
Selain itu, kebijakan dan program yang mendukung transformasi koperasi juga dilakukan melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi, dan pengembangan SDM perkoperasian.
“Pemerintah tetap harus adaptif dan agile dalam membuat kebijakan untuk mendukung gerakan transformasi koperasi,” ucap Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa FGD dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberi masukkan kepada Pemerintah dan stakeholders dengan harapan mendapat berbagai formulasi yang mendukung langkah kita semua untuk mentransformasikan koperasi dalam rangka mendorong kokohnya koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa.
Melalui kegiatan FGD yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai stakeholders tersebut, diharapkan akan tumbuh Transformasi Gerakan Koperasi secara masif kepada masyarakat termasuk milenial dan terwujud pola pemberdayaan yang tepat sasaran secara terus menerus dan berkesinambungan.
Adapun Koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan bangsa. Dalam aktualisasinya, koperasi merupakan suatu sistem nilai, falsafah, dan ideologi ekonomi kerakyatan dengan filosofi kegotongroyongan yang mampu mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan agar terus dilakukan pengembangan koperasi. Jumlah koperasi berbasis modern dan berbasis digital harus ditingkatkan dari 250 koperasi di tahun 2022 naik menjadi 400 koperasi di tahun 2023 dan menjadi 500 koperasi nantinya di 2024. (Antara/beritasampit.co.id).