Pemkab Gumas Kembali Peroleh WTP Tujuh Kali Berturut Dari BPK RI Perwakilan Kalteng

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak tujuh kali berturut dari Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dimana hal tersebut disampaikan oleh, Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas. Senin 4 Juli 2022.

Dijelaskannya, laporan keuangan Pemda Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2021, yang mana pada tahun 2021, Pemkab Gumas kembali memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak tujuh kali, yaitu tahun 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

BACA JUGA:   Keterlibatan Polwan Pada Tim Pelayanan SPKT Berikan Pendekatan Lebih Empatik

“Kita patut berbangga atas raihan opini tersebut, namun demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah harus terus ditingkatkan, terutama pada Sistem Pengendalian Intern dan dalam penyusunan laporan keuangan,” terang Efrensia L.P Umbing.

Lebih lanjut ia menyebutkan, walaupun masih terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Daerah dalam usaha meningkatkan akuntabilitas.

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Kecamatan Sepang, Bupati Gunung Mas Ajak Masyarakat Tingkatan Ketaqwaan 

“Kita perlukan semangat kerja keras, bekerja dengan cerdas, cepat, dan cermat dari semua unsur tingkat pimpinan hingga ke tingkat pelaksana, baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terpadu dan terintegrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).