BNNP Kalteng Sebut Pecandu Narkotika di Barsel Capai Ratusan Orang

DEDDY/BERITA SAMPIT : Suasana Audensi dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

BUNTOK – Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kurang lebih 6000 hingga 10.000 pecandu narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Jumlah yang cukup besar apabila dibagi dengan wilayah Provinsi Kalteng yang cukup luas, maka di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dihitung kurang lebih ada sekitar 400 hingga 700 pecandu narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto,MSi usai menggelar Audensi dan Sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, di aula Setda Barsel, Rabu 6 Juli 2022.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Dari data 400 hingga 700 pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Barsel ini menjadi perhatian serta keprihatinan kita bersama seluruh komponen bangsa yang ada. Oleh karena itu pada hari ini kami datang dalam rangka untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten yang bertajuk Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang Kita Cintai Bersama ini,” katanya.

“Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lanjutnya, marilah kita bersama-sama untuk meningkatkan sinergitas antara satuan terkait baik BNN, Polri, TNI, Forkopimda, OPD serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama, bahu-membahu memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Barsel,” terang Sumirat Dwiyanto.

Menurut Kepala BNNP Kalteng ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan BNN dalam berbagai tagline dengan situasi darurat perang melawan narkotika yakni soft power aprroach strategi yaitu dengan pendekatan yang lunak.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Seperti pencegahan, komunikasi, edukasi, sosialisasi serta advokasi dengan pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi,” jelasnya.

Kepala BNNP Kalteng mengajak seluruh masyarakat di  Kabupaten Barsel, apabila mempunyai keluarga atau anak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau narkoba agar dapat direhabilitasi.

“Untuk rehabilitasi, bisa dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sudah ditunjuk dan tenaga medisnya sudah dilatih baik dokter maupun perawat,” pungkas Sumirat Dwiyanto.

Audensi dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tersebut dihadiri Sekda Barsel Edy Purwanto, Unsur Forkopimda, beberapa OPD serta tamu undangan yang lainnya.(Ded/beritasampit.co.id)