Polisi Lakukan Reka Ulang Pembobol ATM Jalan Rajawali

PERAGAKAN :IM/BERITASAMPIT - Pelaku pembobolan ATM milik Bank Kalteng saat melakukan reka ulang kejadian saat ia melakukan aksinya.

PALANGKA RAYA – Polresta Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan reka ulang kasus percobaan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik Bank Kalteng, yang langsung disaksikan oleh pihak manajemen Bang Kalteng.

Kapolres Kota Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan menjelaskan bahwa reka ulang kejadian itu guna untuk mengungkapkan kebenaran keterangan dari pelaku dan keterangan para saksi, selain itu juga untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Kejaksaan nantinya.

“Jadi hari ini ada 13 adengan yang diperagakan oleh pelaku, dari awal dia datang, memantau lokasi sampai saat dia akan melakukan aksi kejayaannya,” ucap Kapolresta Palangka Raya diwakili oleh Kasat Reskrim, Selasa 12 Juli 2022 saat diwawancarai usai melakukan reka ulang kejadian.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Ronny juga menjelaskan penangkapan terhadap pelaku tidak lepas dari adanya komunikasi yang baik dengan jajaran Tim Jatanras Polda Kalimantan Tengah, sehingga akhirnya pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah ia melakukan aksinya di Jalan Rajawali Induk, depan Apotek Khansa.

Diketahui pelaku berinisial CD usia 29 tahun, saat melakukan aksi percobaan pembobolan ATM hanya ia seorang diri saja tanpa ada kompolotan.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Dari reka adegan yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, pelaku memperlihatkan dari cara ia membuka dan merusak paksa tutup brankas yang ada pada ATM. Selian itu sebelum mencoba melakukan pengerusakan pada mesin ATM lelaki lebih dulu melakukan pengerusakan terhadap satu unit kamare pengintai atau CCTV.

“Motif dari pelaku ini karena kebutuhan ekonomi saja, atas peristiwa ini terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana junto pasal 53,” demikiannya.

(im/beritasampit.co.id)