Wujudkan Zona Hijau PMK, Satgas Terus Lakukan Pengamatan Secara Sistematis

Deputi IV BNPB Jarwansyah selaku Ketua Bidang Penanggulangan Satgas PMK (dua kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan APD dan buku saku satgas dari pusat untuk Pemprov Kalteng, Palangka Raya, Jumat, (29/7/2022). ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan surveilans zero case atau pengamatan secara sistematis dan terus-menerus untuk mewujudkan zona hijau PMK.

“Saat ini, Satgas Penanganan PMK sedang melakukan surveilans zero case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun dalam Rakor Satgas Penanganan PMK tingkat provinsi di Palangka Raya, Jumat 29 Juli 2022.

Surveilans zero case terkait PMK, merupakan kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi di lapangan untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas virus PMK sehingga dapat menjadi zona hijau kembali.

Dalam rakor yang dipimpin Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah selaku Ketua Bidang Penanggulangan Satgas PMK tersebut, Katma meminta dukungan pusat, terhadap percepatan pelaksanaan surveilans zero case di Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan Katingan.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Kami juga mohon dukungan terkait pelatihan vaksinator PMK dan penambahan sarana prasarana penunjang Satgas PMK kabupaten dan kota,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjabarkan kabupaten dan kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak enam, meliputi Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas, sedangkan lainnya masih proses.

“Sedangkan kabupaten/kota yang sudah menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) sebanyak empat, yaitu Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kapuas dan Seruyan, sedangkan lainnya masih proses,” tuturnya.

Dia menyampaikan dengan Satgas Penanganan PMK maupun POV, diminta melaksanakan percepatan penanganan di masing-masing wilayah dan Kalaksa BPBD maupun instansi peternakan agar lebih intens menyampaikan perkembangan kepada kepala daerah.

Sementara itu, situasi status PMK di wilayah Kalteng tertanggal 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota, yakni sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan masih sakit 15 kasus meliputi Kotawaringin Barat 14 kasus dan Palangka Raya satu kasus.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Deputi IV BNPB Jarwansyah menyampaikan arahan Kasatgas PMK terkait penanganan PMK, yakni melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau.

“Kemudian melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas,” jelasnya.

Selain itu melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, serta melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit, maupun beberapa kegiatan lainnya dalam rangka penanganan.

ANTARA