Tangani Pencemaran Sungai Sampit, DLH Kotim Beri Tugas Perusahaan

NARDI/BERITA - Suasana diskusi masalah Pencemaran Sungai Sampit di Aula Dinas Lingkungan hidup Kotim.

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan saran kepada perusahaan yang ada di sekitar aliran Sungai Sampit yaitu harus meninggikan tanggulnya untuk penanganan pencemaran sungai Sampit.

“Setidaknya ada lima hal yang kami sarankan untuk perusahaan dalam mengatasi masalah pencemaran Sungai Sampit ini,” kata Kepala DLH Machmoer, Selasa 2 Agustus 2022.

Sebab, bisa saja suatu saat ada banjir besar maka tidak akan meluap jika perusahaan membersihkan kolam IPAL, meninggikan tanggul dan perbaikan tanggulnya.

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Sampit Masih Normal, Rp40 Ribu Per Kilogram

Machmoer melanjutkan, perusahaan harus membersihkan kolam rorak (kolam buntu) dari sampah lahan kelapa sawit. Perusahaan membersihkan air lindi dari jangkos yang akan mengalir ke drainase.

Selain itu, membersihkan anak sungai dari tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai ke Sungai Sampit, selain anak sungai juga membersihkan drainase perusahaan.

“Kata kuncinya adalah kemauan kita bersama wajib dilaksanakan agar masalah ini tidak berkepanjangan jangan sampai pencemarannya meningkat,” tutupnya.

BACA JUGA:   Ketua BEM STIH Sampit Ungkap Kriteria Calon Bupati Kotim Dari Sudut Pandang Mahasiswa

Adapun empat perusahaan yang diundang dalam diskusi masalah tercemarnya Sungai Sampit berada di kawasan aliran Sungai Sampit antar lain PT. Mustika Sembuluh, PT. Sapta Karya Damai, PT. Agro Bukit, dan PT. Indo Perkasa. (Nardi).