Pembentukan UPT Pengolahan Limbah Tingkatkan Layanan Masyarakat

Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Lilis Suriani menandatangani Berita Acara Pembentukan UPT Pengelolaan Limbah Domestik pada DPUPR Barito Selatan di Palangka Raya, Rabu, (3/8/2022). ANTARA/HO-Biro Organisasi Setda Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Domestik salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Untuk itu Pemprov Kalteng melalui Biro Organisasi memfasilitasi pembentukan UPT Pengelolaan Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, kata Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Lilis Suriani di Palangka Raya, Kamis 4 Agustus 2022.

“Tujuan pembentukan UPT ini untuk melaksanakan sebagian tugas operasional dari DPUPR Barito Selatan melalui peningkatan pelayanan air limbah, baik Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T),” jelasnya.

Peningkatan pelayanan yang dimaksud, seperti penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja yang berada dalam ruang lingkup wilayah Barito Selatan, hingga peningkatan cakupan dan kualitas layanan sarana prasarana pengelolaan air limbah domestik, baik skala lingkungan maupun skala kawasan.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

“Kami berharap UPT yang dibentuk ini dapat berkontribusi sekaligus memberi manfaat nyata kepada masyarakat serta menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” terangnya.

Dia menjabarkan, UPT yang dibentuk ini mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang, serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induknya.

“Yang pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan daerah,” ucap Lilis.

Adapun terkait pembentukan ini, Lilis didampingi Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Betri Susilawati sudah menandatangani Berita Acara Pembentukan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik pada DPUPR Barito Selatan tersebut.

BACA JUGA:   Ketua TP PKK Kalteng Gelar Pengajian, Hadirkan Penceramah Ustaz Maulana

Dia menjabarkan, fasilitasi yang pihaknya laksanakan merupakan implementasi dari fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan evaluasi fasilitasi kelembagaan kabupaten dan kota, dari Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng.

Biro Organisasi sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Setda Kalteng memiliki tugas membantu gubernur melalui sekda dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan tata laksana.

(ANTARA)