Kadis Kominfo Kobar: Walaupun Ada Kontrak Halaman Wartawan Silahkan Kritik Pemerintah

MAN/BERITA SAMPIT - Kadis Kominfo Rody Iskandar didampingi Arief Siantory Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik dan Fendy Irawan Pranata Humas Ahli Muda.

PANGKALAN BUN – Sejumlah kalangan wartawan menduga karena media online dan cetaknya dikontrak pemerintah daerah, lantas wartawannya enggan untuk mengkritik pemerintah, karena khawatir kontrak halamannya dicoret. Hal tersebut dibantah halus oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar.

“Dugaan tersebut tidak benar, walaupun ada kontrak halaman wartawan silahkan mengkritik pemerintah, asal sifatnya kritik membangun sebagai sosial kontrol untuk perbaikan pembangunan kerah yang lebih baik lagi,” jawab Rody Iskandar, saat gelar anjangsana dengan perwakilan media yang dikontrak Pemkab Kobar, Selasa sore 9 Agustus 2022.

Dijelaskan Rody, sejak ada kerjasama kontrak halaman Pemkab Kobar tidak pernah melarang wartawan yang medianya dikontrak, untuk untuk mengkritik pemerintah.

“Kalau sifatnya sosial kontrol untuk membangun itu malah bagus, misal memberitakan jembatan rusak, setelah diberitakan kemudian dinas terkait langsung memperbaikinya kan ujungnya jadi bagus, karena jembatan yang tadinya rusak langsung diperbaiki,” ujar Rody.

BACA JUGA:   Belajar dari Kasus Marina: Pj Bupati Kobar Minta Tidak Terjadi Kembali 

Tapi, lanjut Rody Iskandar, sebaliknya kalau ada oknum wartawan yang mengkritik dengan intrik memfitnah atau menyebarkan berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Maka pemerintah pun akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang mengkritik dengan fakta tidak benar, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan isi beritanya,” tegas Rody.

Menurut Rody, sekarang ini berbagai arus informasi termasuk berita sedunia sudah bisa diakses dimana saja termasuk di Kota Pangkalan Bun. Untuk itu mengimbau kepada para awak media khususnya masyarakat di Kabupaten Kobar, agar lebih hati-hati jangan sampai terpancing oleh informasi/berita yang berbau hoaks.

Rody juga menyampaikan berbagai berita tentang laporan kegiatan Bupati Kobar, yang sudah dirilis di MMC Kobar, silahkan diambil materinya. “Tidak adalah istilah plagiat , kalau wartawan bisa mengolah kembali rilis yang telah ada di MMC,” kata Rody, usai pertemuan dikonfirmasi Berita Sampit.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Dan juga, kata Rody bagi wartawan yang tidak ikut meliput kegiatan Bupati misal jauh ke pelosok desa, tidak jadi masalah karena telah ada staf protokol yang bertugas merilis kegiatan Bupati, yang bisanya di share melalui Facebook Protokol Kobar.

“Juga saya menghargai kepada wartawan yang ikut kegiatan Bupati ke pelosok desa, mungkin mereka nantinya biasa juga dialog dengan warga desa terkait apa yang telah disampaikan Bupati,” pungkas Rody Iskandar.

Acara pertemuan yang kedua kali Diskominfo dengan awak media tersebut, diakhiri dengan dialog interaktif dan terbuka menyampaikan berbagai uneg-uneg wartawan, yang dicatat oleh Arief Siantory, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik dan stafnya serta beberapa kru MMC Diskominfo Kobar. (Man).