Pemkab Seruyan Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Belanja Seragam Sekolah

Pemkab Seruyan Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Belanja Seragam Sekolah

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembelian seragam sekolah baru. Proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Seruyan 2022.

“Untuk di bidang pendidikan kami anggarkan Rp 1,3 miliar untuk belanja seragam anak-anak sekolah mulai dari TK, SD dan SMP untuk anak yang baru masuk,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

Dikatakannya, untuk mendapatkan baju seragam gratis, masyarakat hanya membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau kelurahan masing-masing.

“Mereka hanya membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa kemudian berhak mendapatkan baju seragam,” kaya Yulhaidir.

Selain memberikan seragam sekolah, Yulhaidir juga menyebut bahwa siswa baru juga akan diberikan sepatu beserta tas sekolah.

“Nanti juga diberikan sepatu beserta tas sekolah juga ada,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien, Efektif dan Transparan, Pj Bupati Seruyan Buka Bimtek

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring berharap melalui program ini bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Selain itu, kami sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP yang menerima dana BOS dilarang memunggut apapun dari siswa dan siswi, kalau ada yang memungut akan kami berikan sanksi, bisa saja dana BOS kami hentikan,” pungkasnya.