Dua Perusahaan Luar Kotim Ikut Sumbang Perbaikan Jalan Lingkar Selatan, Perusahaan Lain Kapan?

IST - Assisten II Setda Kotawaringin Timur, Alang Arianto

SAMPIT – Assisten II Setda Kotawaringin Timur, Alang Arianto,  mengatakan ada dua perusahaan di luar Kotim ikut menymbang untuk perbaikan jalan lingkar selatan Moh Hatta Sampit.

Dua perusahaan luar Kotim yang ikut menyumbang itu ikut gabung ke gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia (Gapki), karena ikut memanfaatkan jalan itu, hingga akhirnya ikut urunan untuk jalan yang akan mereka lalui nantinya.

Ia menyebutkan, sampai saat ini ada 20 perusahaan yang sudah berpartisipasi untuk perbaikan jalan tersebut.

“Sebanyak 18 yang masuk dari perusahaan wilayah Kotim dan dua perusahaan di luar Kotim, jadi ada 20 perusahaan,” kata Alang saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Alang mendorong agar perusahan harus mempercepat proses perbaikan jalan tersebut, agar tidak lagi melintas di dalam kota. Sehingga perusahaan lainnya yang belum menyetor agar segera menyelesaikan pembayaran dalam sepekan kedepan.

Sementara itu terkait Pelindo, Organda dan ALFI hingga saat ini belum mengambil keputusan dan cenderung keberatan, pemkab masih memberi waktu untuk segera diputuskan.

Karena kondisi jalan lingkar selatan sudah rusak parah, menurut Alang seharusnya segera sudah clear, dana terkumpul semua dan perbaikan bisa diselesaikan secepat mungkin.

“Kalau satu sampai dua minggu kedepan belum terkumpul semua, mau tidak mau apa yang diucapkan Bupati Kotim diawal, truk tidak bisa masuk kota itu akan diberlakukan,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

“Jika tidak ada kejelasan iuran yang mereka sendiri sepakati itu, pelayanan untuk perusahaan tidak akan dilayani sementara, OPD nanti dulu layani yang keterkaitan, kalau tidak ada kesungguhan, ini kesepakatan mereka. Ini kita tunggu rekapnya karena masih di bank,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan jika sudah terkumpul pelaksanaan pekerjaan dibantu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur, akan tetapi material akan disiapkan penyedia.

“Pelaksanaannya tidak lagi seperti tahap pertama,” tegasnya. (nardi)