Kejati Kalteng Geledah Dinkes Barsel, Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK 2021

DEDDY/BERITA SAMPIT - Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejati Kalteng, saat melakukan penggeledahan dan penyitaan di Dinas Kesehatan Barito Selatan atas dugaan kasus korupsi dana BOK tahun 2021.

BUNTOK – Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel melakukan penggeledahan dan penyitaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tepatnya di ruang bagian keuangan, Jumat 19 Agsutus 2022.

Pasalnya ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih 11 miliar.

Kasidik Kejati Kalteng Evan yang diwakili Kasi Intel Kejari Barsel Antoni Kusumo kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa tim tindak pidana khusus Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan dan masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

Dikatakan, Kejari Barsel pada tahap penggeledahan dan penyitaan ini bertugas sebagai pendamping agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Dari hasil penggeledahan, Tim Kejati Kalteng menyita sekitar dua bok besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah yang telah diamankan.

“Tidak terkecuali seperti, kwitansi dan uang kas kecil sedangkan untuk total dana yang diduga telah di korupsi mencapai miliaran,” kata Antoni.

DEDDY/BERITA SAMPIT – Tim Kejati Kalteng saat membawa dua bok dan beberapa barang lainnya usai menggeledah Dinas Kesehatan Barito Selatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Barsel drg. Daryomo Sukiastono membenarkan adanya pemeriksaan dari pihak Kejati Provinsi Kalteng sekaligus melakukan menggeledah dan menyita beberapa barang yang ada di dinas tersebut.

Sedangkan untuk nominal dana, dirinya tidak menyebutkan secara pasti akan tetapi di perkirakan total keseluruhan kurang lebih mencapai 11 miliar untuk BOK tahun 2021.

BACA JUGA:   Berkali-kali Dianggap Ingkar Janji, Masyarakat Lakukan Aksi Panen Massal Terus Bertambah

“Yang jelas, ini masih proses kalau kami tidak bisa juga menjudge intinya tetap koperatif apapun hasilnya ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, terkait ada sejumlah kas yang ikut disita Daryomo Sukiastono membenarkan, sedangkan untuk proses administrasi tetap berjalan walaupun ada beberapa kas yang belum di ketahui nominalnya dibawa oleh pihak Kejati Kalteng.

“Sebab masih belum ada berita acaranya, jadi belum diketahui nominalnya intinya kita tetap koperatif saja sejauh mana pemeriksaan serta apapun hasilnya nanti,” pungkas Daryomo Sukiastono. (ded)