Belum Memiliki Payung Hukum, PBVSI Gumas Akan Usulkan Perda ke Pemda

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua PBVSI Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang.

KUALA KURUN – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar setiap Cabang Olahraga (Cabor) memiliki payung Hukum yang jelas.

“Di Kabupaten Gunung Mas mas ini masih belum ada payung hukum untuk olahraga, jadi nanti saya berharap kepada Bupati Gumas yang wakilkan oleh Staf ahli Bupati untuk menyampaikan bahwa dari Cabor bola voli akan mengusulkan sebuah Perda,” terang Ketua Umum PBVSI Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas: KONI Sebagai Mitra Pemerintah dalam Membangun Program Olahraga yang Berkarakter

Dijelaskannya, bahwa Perda yang diusulkan oleh PBVSI tersebut akan membuat jaminan kesejahteraan bagi para atlet nantinya dibawa pembinaan PBVSI Gumas, dan juga mungkin akan ada beasiswa untuk mereka nantinya jika memang Cabor ini memiliki payung hukum yang jelas.

“Semoga pemerintah daerah bisa merespon baik apa yang kami usulkan ini, karena salah satu upaya kita untuk menjaga generasi mudah kita di bidang olahraga,” tuturnya.

BACA JUGA:   Inovasi Teknologi Daerah: Menuju Kabupaten Gunung Mas yang Lebih Maju

Sementara itu, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong melalui Staf ahli, Aprianto mengungkapkan, apa yang telah diusulkan oleh ketua PBVSI tadi, dirinya akan sampaikan ke Bupati Gumas, terkait Perda di bidang Cabang Olahraga. (Ale).