Disdik Kotim Larang Pelajar SMP Menggunakan Sepeda Motor ke Sekolah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, terutama yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Larangan bukan hanya pada kendaraan bermotor, namun juga berlaku pada sepeda listrik yang saat ini sangat tren dikalangan pelajar.

“Larangan sudah jelas, kita akan tegur bukan hanya pada peserta didiknya, namun yang pendidiknya juga akan ditegur termasuk pihak sekolah,” kata Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati, Rabu 24 Agustus 2022.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu Disdik Kotim telah bekerjasama dengan penyelenggaraan pengembangan program kesadaran berlalulintas yang berlaku untuk semua warga belajar, tidak hanya perserta didik dan guru, namun juga pada kedua orang tua.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

“Jika mengizinkan anaknya naik motor, berarti orang tuanya tidak kooperatif dengan kesepakatan itu, dan program itu akan selalu kita sandingkan dengan setiap kegiatan,” jelasnya.

Namun yang menjadi sorotan Susi pelajar yang ada di sekolah-sekolah yang ada diwilayah pedalaman, karena sangat minim pengawasan bukan hanya dari sekolah, namun juga dari petugas kepolisian.

“Pada wilayah pedalaman sana, selain petugas kepolisiannya kurang, anak-anak disana juga cukup berani mengendarai sepeda motor. Ini yang selalu kita gaungkan, bahwa tidak hanya menegur si anak peserta didik atau sekolahnya, tapi juga orang tuanya,” katanya.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

Susiawati menekankan, memperketat pengawasan agar anak tidak berkendara dimulai dari rumah tangga. Walaupun sudah SMP tetap diantar orang tuanya atau bisa naik sepeda.

“Naik sepeda pun kita imbau tetap menjaga keamanan diri dengan mengenakan helm. Sekarang ada yang menggunakan sepeda listrik, kami juga tidak menginginkan mereka menggunakan sepeda listrik,” pungkasnya. (ilm)