Ini Daftar Usulan Warga Melalui Musdes Ujung Pandaran Tahun 2023

HASIL MUSDES : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua BPD menyerahkan secara simbolis hasil Musdes kepada Kepala Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Usai sudah pelaksanaan Muayawarah Desa (Musdes) untuk tahun 2023 di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hasil yang diperoleh melalui Musdes itu akan dicermati ulang sebelum diadakan Musrenbangdes yang rencananya diadakan awal September mendatang.

“Untuk menentukan skala prioritas, nanti pihak BPD melakukan pencermat ulang, mana yang bisa didanai dana desa, dan mana usulan yang tidak bisa didanai menggunakan dana desa” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran pada saat Musdes membahas dan menyepakati Rancangan Perdes tentang RKPDes tahun 2023, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Cempaga Harus Ditertibkan

Berdasarkan hasil Musdes, cukup banyak usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui masing-masing ketua RT.

Adapun usulannya diantaranya, pembangunan gedung serbaguna, pembangunan gedung TPA, pembangunan lantai jemur ikan, penambahan modal BUMDes, lanjutan dermaga nelayan.

Selanjutnya, rehab sungai skunder, enam bak sampah, semenisasi jalan lingkar permukiman, pembentukan RT baru, pembangunan wc/jamban sehat, bantuan untuk stunting.

Kemudian, rehabilitasi irigasi sungai, timbunan tanah uruk sungai tinggiran panjang 100 dam, drainase 300 meter sekitar permukiman kalap, jembatan beton penyeberangan kampung, sertifikat hak milik perumahan permukiman, dan pembuatan pelabuhan di kalap cabang.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

“Kami akan tampung semua aspirasi warga desa, kami mohon tidak semua bisa direalisasikan melalui dana desa karena anggaran desa terbatas,” tegas Aswin.

Sekadar diketahui, Musdes dihadiri Plt Kepala DPMD Kotim Sutimin, PSM Madya Eddy Mashami, Kapolsek Jaya Karya beserta jajarannya, Danpos Ramil Ujung Pandaran, Camat Ujung Pandaran beserta jajarannya, Ketua dan anggota BPD, LMPD, ketua RT/RW, dan TP-PKK dan tokoh masyarakat. (ifin)