Diduga Mau Mesum, Pasangan Tak Resmi Kedapatan Menginap di Sebuah Hotel Kota Sampit

RAKHMAD JIMY / BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Baamang saat melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Baamang, Kamis 1 September 2022 malam.

SAMPIT – Razia penyakit masyarakat kembali digencarkan, menyisir sejumlah kos yang ada di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan dalam razia yang digelar pada Kamis 1 September 2022 malam itu pasangan yang menginap tanpa kartu identitas dibubarkan oleh petugas gabungan.

Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Baamang mengancam bakal menyisir kembali setiap sudut tempat untuk memberantas maksiat, hal itu diungkapkan oleh Camat Baamang Adi Chandra setelah selesai menyisir sejumlah tempat penginapan yang diduga disalahgunakan.

“Kita telah menyisir sejumlah tempat yakni penginapan atau kos harian di Jalan Nurul Hidayah, terdapat dua tempat namun di lokasi ini tidak ditemukan pasangan tanpa identitas, namun demikian pihak pengelola tidak dapat menunjukan atau mengantongi izin usahanya,” ungkap Adi Candra.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Sehingga pihaknya memberikan peringatan kepada pihak pengelola untuk mengantongi izin usahanya, karena dua tempat itu acap kali telah diminta mengurus perizinan.

Di lokasi ketiga salah satu hotel di pinggir Sungai Mentaya Jalan Usman Harun pihaknya menemukan satu pasangan diduga ingin mesum.

“Pasangan itu tidak dapat menunjukan identitasnya, namun kita hanya berikan sosialisasi dan memberi peringatan keras kepada yang bersangkutan apabila mengulangi tindakan serupa maka akan kita ambil tindakan tegas. Kita juga peringatkan kepada pihak penginapan jangan sampai menerima pengunjung yang bukan suami istri dan harus melampirkan KTP atau identitas,” tegas Adi

BACA JUGA:   Bupati Kotim Safari Ramadan Pertama dan Serahkan Bantuan di Kecamatan Kota Besi

Kedepan pihaknya berencana akan melakukan hal serupa yang lebih intens dengan menyisir lokasi yang dijadikan tempat mesum, bahkan tempat anak-anak yang sering berkumpul di setiap sudut wilayah Kecamatan Baamang di atas jam malam.

Penyisiran ke lokasi penginapan itu juga diikuti oleh Polsek Baamang, Koramil Baamang, dan Wakil Bupati Irawati bersama Satpol PP Kotim.

Menurut Irawati mereka melakukan hal itu karena menerima laporan masyarakat tentang banyaknya penyakit masyarakat.

“Adanya laporan dari masyarakat membuat kami bergerak, kedepan akan ada lagi kecamatan-kecamatan yang akan melakukan hal demikian, terutama yang di dalam Kota Sampit,” tandas Irawati.(jmy)