Diduga Melakukan Kesalahan Siswa Dikeluarkan dari Sekolah, Wali Murid Tak Terima

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana musyawarah pihak sekolah, Disdik, dan DPRD Kotim di ruang Komisi III, Jumat 2 September 2022.

SAMPIT – Pihak SMP Negeri 2 Sampit bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) dan wali murid mendatangi kantor DPRD Kotim pada Jumat 2 September 2022 untuk meminta solusi dalam permasalahan sekolah mengeluarkan dua siswa dan wali murid tidak terima dengan hal tersebut.

Kepala SMP Negeri 2 Sampit Abdurrahman mengatakan bahwa anak-anak tersebut dikeluarkan karena melakukan pelanggaran yaitu menyekap siswa lain dan berbuat nakal yang sudah berkali-kali diperingatkan, jadi pihak sekolah mengembalikan kepada orang tua.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol yang menjadi penengah antara pihak sekolah dan wali murid mengatakan, harus dicari solusi jangan sampai anak tersebut putus sekolah.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Dinas Pendidikan Kotim melalui Kabid Pembinaan SMP Mahbub juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan menjadi penengah dalam masalah ini dan sepakat dengan DPRD Kotim bahwa anak tersebut jangan sampai tidak sekolah.

Setelah berdiskusi akhirnya disepakati bahwa anak tersebut disekolahkan di SMP lain dan DPRD Kotim serta Disdik siap membantu jika ada kendala dalam proses penerimaan.

“Sudah disepakati bahwa anak ini disekolahkan di SMP lain, kita pastikan bisa diterima di SMP itu dan semoga anak ini bisa berubah,” kata Gaol.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Diketahui, sebelumnya pada Kamis 1 September 2022 wali murid mendatangi sekolah dan mempertanyakan mengapa anaknya dikeluarkan, dan meminta bukti perbuatan yang dilakukan anak tersebut.

Pihak sekolah sudah mendatangkan saksi dan membeberkan alasan serta keseharian siswa selama di sekolah, dan sekolah memiliki alasan kuat hingga mengeluarkan dari sekolah demi menjaga nama baik sekolah. Wali murid kemudian mendatangi DPRD Kotim untuk meminta solusi. (Nardi).