Ini Upaya DP3APPKB Sukamara Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

ENN/BERITA SAMPIT - DP3APPKB Sukamara juga melakukan sosialisasi ke sekolah -sekolah terkait dengan pencegahan bullying.

SUKAMARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara, Mahfudin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Duddiana Sari menjelaskan jika dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi terkait undang-undang perlindungan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kdrt dan sebagainya dengan lintas sektor mulai dari dinas pendidikan dan kebudayaan serta organisasi seperti PKK, GOW, Muslimat NU, BNK, Bunda PAUD.

Duddiana sari menjelaskan pihaknya terus menggandeng instansi terkait untuk ikut bersama-sama dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

“Kita telah melakukan sosialisasi dengan pihak terkait dimana kita mengajak mereka untuk bersama dalam upaya melakukan pencegahan terhadap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Duddiana Sari, Selasa 13 September 2022.

Selain itu, Duddiana Sari menerangkan pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam rangka pencegahan bullying di sekolah serta mewujudkan terbentuknya Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Sukamara.

“Kita juga telah membentuk FAD yang telah dikukuhkan oleh Bupati Sukamara dalam upaya mencegah bullying dan menumbuhkan kreativitas anak,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Mahfudin DP3APPKB Sukamara, Mahfudin menerangkan jika FAD akan menjadi wadah bagi anak-anak untuk melakukan kegiatan positif, misalnya penggunaan internet sehat yang lakukan dalam wadah FAD sehingga dapat menghindari tontonan ataupun hal-hal yang tidak mendidik.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Selain itu organisasi ini juga ada sebagai pelapor, misalnya terjadi kekerasan, dan ini juga bisa sebagai tempat curhat yang tepat, jadi ini adalah wadah yang positif untuk mereka berkembang,” jelasnya.

Dalam upaya mewujudkan kabupaten layak anak, lanjut Mahfudin, pihaknya akan melakukan rencana aksi daerah yang nantinya akan bersinergi dengan beberapa organisasi perangkat daerah.

“Jadi nanti ada rencana aksi, ini bersinergi dengan Bappeda, Dinkes, Dikbud dan lain sebagainya untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” tukas Mahfudin. (enn).