Tiga Prioritas Penggunaan Anggaran di APBD Perubahan 2022

IST/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Mura, Rejikinoor saat menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Raperda tentang rencana APBD perubahan 2022.

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat pada perubahan APBD tahun 2022 memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Perihal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor pada Paripurna Ke- 3, masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana APBD perubahan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Selasa 13 September 2022.

“Dalam menyusun APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini, ada beberapa hal yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menentukan program/kegiatan skala prioritas, yaitu pemenuhan kebutuhan kekurangan gaji dan tunjangan pegawai ASN, program Kepala Daerah yang sudah ditetapkan dengan perda multy years, pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, pemulihan ekonomi dan hasil rekomendasi dari auditor terhadap pelaksanaan kegiatan yang tertunda pada tahun sebelumnya,” tutur Rejikinoor.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Rejikinoor juga menjelaskan, atas pemandangan fraksi terhadap urusan di bidang pendidikan terkait dengan belum beroperasinya gedung Perguruan Tinggi yang sudah ada di Kabupaten Murung Raya. bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015, kewenangan Pemerintah Daerah dalam urusan bidang pendidikan adalah pendidikan dasar jenjang PAUD, SD dan SMP, sedangkan untuk penyelenggaraan Pendidikan Tinggi adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Namun dalam hal ini Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi agar Politeknik di Kabupaten Murung Raya memiliki ijin operasional,” Ucapnya.

Berkesempatan hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Murung Raya Hermon, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh agama.(Lulus)