Perampok Masuk Rumah, IRT Disekap dan Dianiaya, Barang Berharga Dibawa Kabur

IST / BERITA SAMPIT - Ayatina Rahman korban pencurian dengan kekerasan saat melapor ke Polres Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Aksi perampokan dengan kekerasan terjadi di alan Suka Bangsa, Kecamatan Bamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Ayatina Rahman (37) pada Minggu 11 September 2022.

Sandi suami korban mengatakan akibat kejadian itu istri hampir saja meregag nyawa di tangan pelaku pencurian dengan kekerasa itu, di mana pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta STNK dan juga BPKB, telepon genggam, dan sejumlah uang.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Sandi menceritakan kejadian berawal ketika istrinya mengantar dirinya pulang ke rumah orang tuanya, sekitar pukul 16.30 WIB korban kembali ke kediamannya, tiba-tiba saat istrinya sampai di rumah kontrakan di Jalan Suka Bangsa melihat ada seseorang yang tak dikenal berada di dalam rumahnya.

“Waktu itu ada orang di dalam kontrakan saya, istri saya sempat memberikan perlawanan kepada pelaku, tetapi pelaku berhasil menyekap korban hingga mencekik leher hingga hampir kehabisan nafas,” kata Sandi, Selasa, 13 September 2022.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

Sandi mengaku mendapatkan kabar sekitar pukul 17.00 WIB dan diberitahu oleh tetangga bahwa istrinya dirampok, saat itu warga yang menolong korban.

Akibat kejadian tersebut korban dan suaminya sudah melapor ke Polres setempat, dan kasus ini sedang ditangani, dirinya berharap pelaku segera ditangkap, karena telah membahayakan nyawa istrinya dan membawa kabur sejumlah barang berharga.(jmy)