Rehabilitasi Langka Tepat Untuk Sadarkan Pecandu Narkoba Dibanding Hukuman Penjara

M.Slh/BERITA SAMPIT - BERITA SAMPIT - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson.

KUALA KURUN – Kecanduan narkoba merupakan salah satu masalah yang masih cukup tinggi di Indonesia. Salah satu penanganan terhadap adanya kecanduan narkoba tersebut adalah dengan melakukan rehabilitasi terhadap pecandunya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yansiterson mengungkapkan, ketika seseorang terbukti menyalahgunakan narkoba, harusnya disembuhkan melalui rehabilitasi untuk memulihkan korban dari ketergantungan. Dimana langkah tersebut lebih baik ketimbang memenjarakan penyalahguna narkoba, .

“Hasil kajian menghukum korban narkoba itu bukan solusi yang terbaik, sebab tidak pernah teruji ketika mereka selesai dengan hukumannya mereka akan lebih baik jadi menghukum itu sekali lagi bukan solusi yang terbaik, solusi yang terbaik sebenarnya adalah rehabilitasi ,” terang Yansiterson, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:   Istri Agustiar Sabran Beri Sinyal Ingin Maju di Pilkada Gunung Mas

Dijelaskannya, dalam melaksanakan rehabilitasi kepada korban narkoba akan dilakukan pembinaan dari segi mental, spiritual dan segala macam sampai mereka selesai atau dengan kata lain sampai dia sembuh.

Melalui rehabilitasi juga dapat kegiatan yang akan dilakukan sesuai minat dan bakat bagi pecandu, sehingga mantan pecandu dapat kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai individu, misalnya untuk kembali bekerja atau bersekolah. Terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba ini.

BACA JUGA:   Strategi Ketahanan Pangan untuk Meningkatkan Produksi Pertanian di Gunung Mas

“Tindakan seperti kurungan penjara dilakukan untuk membuat efek jera dan memutus mata rantai tindak kriminalitas. Namun menurutnya pada tindakan seperti penyalahgunaan narkotika, tindakan restoratif seperti rehabilitasi lebih efektif ketimbang kurungan penjara,” tuturnya .

Diungkapkannya bahwa, banyak kader-kader yang dimiliki oleh mereka yayasan Rehabilitasi korban narkoba yang sudah dilatih sedemikian rupa, sampai mereka mempunyai sertifikat dan dia menjadi kader pembina nanti yang mendampingi rehabilitasi korban-korban narkoba.

“Jadi sekali lagi saya katakan menghukum itu bukan solusi yang terbaik, yang terbaik adalah melakukan rehabilitasi dan itu harus sampai tuntas sampai dia sembuh,” tuturnya.

(ale)