Dibutuhkan Partisipasi Aktif Elemen Masyarakat Dalam Pengembangan Regsosek Lebih Ideal

M.slh/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson.

KUALA KURUN – Dalam mengembangkan Registrasi sosial Ekonomi (Regsosek) agar lebih ideal dan berkembang di butuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan instansi dalam pengembangan kapasitas pemanfaatan Regsosek.

Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Gumas, Yansiterson pada saat acara Rapat Koordinasi Badan Pusat Statistik (BPD) terkait pendataan awal Registrasi sosial Ekonomi 2022 terhadap program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat  yang di laksanakan di aula hotel Zefanya Kuala Kurun. Selasa 21 September 2022.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Kembali Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan regsosek yang lebih ideal. mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” terang Yansiterson.

Lebih lanjut dirinya mengajak untuk optimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dimana pemerintah daerah, dan pemerintah kelurahan/desa harus bisa mendapatkan akses terhadap regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya.

BACA JUGA:   Pelantikan Pengurus DPD KNPI Gunung Mas: Wadah Ide Kreatif Anak Muda untuk Kemajuan Daerah

“Kita harus merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan regsosek dengan sebaik-baiknya, pelaksanaan registrasi sosial ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan regsosek yang komprehensif,” tuturnya.

“Namun demikian kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah. Pengembangan regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan,” tutup Yansiterson, (ale).