Remaja Perlu Bekal Literasi Informasi dan Kritis Gunakan Medsos

ANTARA FOTO/BERITA SAMPIT - Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022).

JAKARTA – Guru besar bidang ilmu sains informasi Universitas Airlangga Prof. Dr. Rahma Sugihartati memandang bahwa remaja perlu membekali diri dengan literasi informasi dan kritis dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Semua kemudahan yang kita peroleh dari teknologi digital itu memang perlu diimbangi dengan literasi informasi dan literasi kritis. Karena kalau tidak, media sosial itu jadi kontraproduktif, ya lebih banyak kontraproduktifnya, merugikan orang lain daripada manfaatnya,” kata Rahma saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Menurut Rahma, literasi informasi dan literasi kritis termasuk dalam aspek kognisi karena berkaitan dengan bagaimana seseorang memproduksi informasi, mengonsumsi informasi dan mereproduksi informasi secara bertanggung jawab.

Literasi informasi dan literasi kritis membutuhkan tingkatan kognisi. Jika seseorang tidak benar-benar bisa menyeleksi, imbuh Rahma, maka dia akan mudah terpengaruh atau percaya begitu saja dengan informasi yang belum tentu benar bahkan akan sembarangan memproduksi informasi tanpa mengetahui efeknya bagi yang mengonsumsi.

BACA JUGA:   Ramadan Tiba, Legislator Golkar Dorong Pemda Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Saya sebut kemampuan kognisi karena tidak cukup hanya pandai memanfaatkan secara operasional media sosial, tetapi juga dia harus punya kesadaran untuk bisa memilah-milah mana informasi benar dan tidak benar atau informasi yang berguna dan tidak berguna,” katanya.

Rahma mengatakan remaja saat ini belum bisa dikatakan bahwa mereka mempunyai literasi informasi dan literasi kritis yang memadai.

Demikian juga pada unsur yang lain, yaitu unsur etika yang seharusnya menuntun seseorang untuk tidak boleh memproduksi informasi yang merugikan seperti perundungan di dunia maya, celaan fisik, dan aktivitas digital lainnya yang mengganggu privasi orang dan bisa merusak harmoni sosial.

“Unsur etika ini juga dia harus tahu apa informasi yang disebar, berupa apapun ke media sosial itu menyalahi etika hukum atau tidak, itu juga sangat penting. Seringkali remaja ini juga sama dengan masyarakat pada umumnya bahwa ketika dia memproduksi informasi, dia tidak tahu efeknya, misalnya, apakah itu berlawanan dengan aturan hukum dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ia mengatakan media sosial memang menjanjikan banyak manfaat dan kemudahan, sementara di sisi lain masih banyak orang yang melupakan efek dan risiko jangka panjang terkait konten yang buruk.

“Remaja gemar bermedia sosial, yang dirasakan kan kemudahannya bagaimana dia bisa berkomunikasi dan mengembangkan jaringan seluas-luasnya. Tapi lupa pada konten-konten yang boleh dan tidak boleh. Itu kadang lupa pada batas-batasnya bagaimana kita memanfaatkan media sosial itu secara bijak dan beretika,” kata Rahma. (Antara).